Bappeda, Lahat – Pelaksanaan Musrembang RKPD tingkat kecamatan tahun 2021 untuk wilayah Dapil I dilakukan di gedung pertemuan Kantor Camat Lahat, Senin (1/2/2021) yang dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang.SH . Tampak turut mendampingi Anggota DPRD Dapil I, Fitrizal Homizi.ST, Andriansyah, Pj. Sekda Lahat Drs.H. Deswan Irsyad.M.Pdi, Assisten III, OPD terkait, Camat Lahat, Lurah, Kades se-kecamatan lahat, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Lahat yang mewakili anggota wilayah dapil I, Fitrizal Homidi. ST menyampaikan bahwa Musrembang RKPD ini adalah amanat dari Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang pelaksanaan musrenbang RKPD tingkat kecamatan. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa tahapan penyusunan RKPD melalui forum dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan sebagai bahan masukan dalam susunan rangcangan kerja perangkat daerah. Musrenbang kecamatan adalah suatu forum tahunan pada tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan atau usul-usulan dari Desa ataupun Kelurahan mengenai pembangunan kecamatan.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Lahat Cik Ujang.SH mengatakan bahwa pelaksanaan musyawarah pembangunan ( Musrenbang ) Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2022 di Kecamatan ini merupakan wadah sekaligus proses pembangunan dan juga momen yang sangat strategis dan efektif bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan pembangunan daerah serta mewujudkan pencapaian dari tujuan dan sasaran kegiatan pembangunan, kegiatan musrenbang berusaha menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini, serta sesuai dengan program prioritas yang mengacu pada arah kebijakan Visi dan Misi Bupati Lahat untuk tahun 2022.